Musyawarah Desa (Musdes) APBDes Tahun Anggaran 2025

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Manyar, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan


Pada hari Ahad, Tanggal 5 Januari 2025, bertempat di Balai Desa Manyar, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa, termasuk Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggotanya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan anggota, Ketua RT/RW, ibu-ibu PKK, kader Posyandu, Karang Taruna, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Acara ini dipimpin oleh Ketua BPD, Bapak H. Ahmad Mu’id. Sebelum memasuki agenda utama, acara diawali dengan beberapa sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Manyar yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin atas partisipasinya dalam Musdes ini. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran desa agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

Selanjutnya, sambutan kedua disampaikan oleh Pendamping Desa (PD) yang menyoroti pentingnya Musdes dalam rangka penyusunan APBDes agar sesuai dengan regulasi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Beliau juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa harus menjadi prioritas utama.

Dalam Musdes ini, tidak hanya membahas penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025, tetapi juga sekaligus dilaksanakan Musdes Laporan Realisasi APBDes tahun sebelumnya. Laporan realisasi ini memaparkan penggunaan anggaran serta hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai selama tahun berjalan. Penyampaian laporan ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan Musdes Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun 2025. Dalam musyawarah ini disepakati bahwa jumlah penerima BLT di Desa Manyar adalah sebanyak 38 KPM. Proses penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta kondisi ekonomi warga desa yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.

Setelah seluruh agenda Musdes selesai dibahas, acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu tokoh agama desa. Dengan berlangsungnya Musdes ini, diharapkan perencanaan dan pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Desa Manyar.

Posting Komentar

0 Komentar